Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Kelas VI
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Kelas VI
Tes Kemampuan Akademik atau TKA adalah asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Asesmen ini untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. Tes ini diujikan untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Namun, hasil TKA digunakan sebagai salah satu komponen penilaian dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SMPB) untuk pendidikan selanjutnya, seperti SD ke SMP dan SMP ke SMA. Bagi siswa SMA/SMK, TKA menjadi indikator penilaian dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.